1.Bunga bisa diterimakan Tunai 2.Bunga bisa di Auto Debet Tabungan BPR Mitra Dhanaceswara 3.Bunga bisa di transfer melalui antar Bank Lain sesuai dengan surat perintah nasabah sesuai dengan pemilik deposito 4.Terdapat Biaya Pinalty sebesar 1% dari Nominal penempatan Deposito bila di cairkan sebelum Jatuh Tempo 5.Pajak Bunga sebesar 20% dari bunga yang diterima bila saldo Deposito lebih besar sama dengan Rp. 7.500.000,-